1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Menyatan nama anak kandung pemohon yang bernama rayyanza cavero alfarizqy telah diganti namanya menjadi Rayyanza Alfarizky;
3. Bahwa penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dalam hal ini Pengadilan Negeri Liwa dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat yang telah mengeluarkan akta kelahiran;
4. Bahwa penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dalam hal ini Pengadilan Negeri Liwa dapat dijadikan dasar bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat yang telah mengeluarkan akta kelahiran No. 1804-LU27072021-005 tertanggal 14 September 2021 telah diganti nama menjadi Rayyanza Alfarizky;
5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
|