Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
77/Pid.B/LH/2022/PN Liw Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen S.H. M.H. 1.IRVAN CHRISTIAN Bin UJANG ABI
2.GALUH GAGAH PUTRA PRATAMA Bin RONI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Mei 2022
Klasifikasi Perkara Penebangan Kayu
Nomor Perkara 77/Pid.B/LH/2022/PN Liw
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 24 Mei 2022
Nomor Surat Pelimpahan B-628/L.8.14/Eku.2/05/2022
Penuntut Umum
NoNama
1Hakim Agoeng Tirtayasa Rasoen S.H. M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IRVAN CHRISTIAN Bin UJANG ABI[Penahanan]
2GALUH GAGAH PUTRA PRATAMA Bin RONI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-----Bahwa ia Terdakwa I IRVAN CHRISTIAN Bin UJANG ABI bersama – sama dengan Terdakwa II GALUH GAGAH PUTRA PRATAMA Bin RONI pada hari Selasa Tanggal 22 Maret 2022 sekira Pukul 16.30 WIB atau setidak-tidaknya pada  waktu lain dalam bulan MaretTahun 2022, bertempat di Jalan Lintas Pekon Sinar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Liwa, telah dengan sengaja memuat, membongkar, mengeluarkan, mengangkut, menguasai dan/atau memiliki hasil penebangan kawasan hutan tanpa izin, orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut melakukan perbuatan itu, Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwa dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------

 

-----Bahwa pada Hari Minggu Tanggal 20 Maret 2022, saksi SUCIPTO Bin RAHMAD menghubungi Sdr. YANTO (masuk dalam daftar pencarian orang) dan saksi SUCIPTO memesan kayu jenis Sonokeling dengan harga Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah) perkubikasi dan pohon kayu tersebut berasal dari Kawasan Hutan Lindung Reg. 39 Kota Agung lalu berdasarkan permintaan saksi SUCIPTO tersebut, Sdr. YANTO (DPO) mengubungi rekan – rekan nya dan langsung berangkat menuju Kawasan Hutan Lindung Reg. 39 Kota Agung dan berhasil menebang pohon sonokeling sejumlah 5 Pohon yang dipotong kecil dengan jumlah 33 (tiga puluh tiga) potong kayu jenis sonokeling dengan berat sekitar 1,59 M3.  lalu Sdr. YANTO menghubungi terdakwa Terdakwa I IRVAN CHRISTIAN Bin UJANG ABI bersama – sama dengan Terdakwa II GALUH GAGAH PUTRA PRATAMA Bin RONI untuk melakukan pengangkutan kayau tersebut dengan upah Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) peranggukutannya dan karena tergiur akhirnya para terdakwa mau melakukannya untuk melakukan pengangkutan kaya tersebut ke Jalan Lintas Pekon Siar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat dikarenakan di jalan itu saksi SUCIPTO akan menunggu untuk memuat kayu sonokeling tersebut,---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

Bahwa pada Hari Minggu Tanggal 20 Maret 2022 sekira Pukul 16.30 WIB Sdr. YANTO (DPO) menelephone saksi SUCIPTO dan memberitahukan bahwa pesanan kayu nya telah siap dan kayu tersebut diletakkan di Jalan Lintas Pekon Sinar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat dan dijalan tersebit telah menunggu Terdakwa I IRVAN CHRISTIAN Bin UJANG ABI bersama – sama dengan Terdakwa IIGALUH GAGAH PUTRA PRATAMA Bin RONI dengan kayu jenis sonokeling lalu berdasarkan informasi tersebut saksi SUCIPTO meminta kepada saksi ENDANG WIDADI Als KENTUS Bin KUSMADI untuk memakai mobil nya yaitu 1 (satu) unit kendaraan Light Truck Merk MITSUBHISI Jenis COLT DIESEL nopol BE 8420 WS Warna Kuning Kombinasin untuk mengangkut kayu dari hasil penebangan di hutan kawasan dan saksi ENDANG meminta uang kepada saksi SUCIPTO berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) untu sekali pengangutan dan setelah saksi SUCIPTO menyanggupi nya para saksi berangkat menuju Jalan Lintas Pekon Sinar Luas Kec. Kebun Tebu Kab. Lampung Barat dan bertemu dengan terdakwa Terdakwa I IRVAN CHRISTIAN Bin UJANG ABI bersama – sama dengan Terdakwa IIGALUH GAGAH PUTRA PRATAMA Bin RONI lalu ke 33 (tiga puluh tiga) kayu jenis sonokeling yang ditebang dari Hutan Kawasan di masukkan kedalam bak kendaraan Light Truck Merk MITSUBHISI Jenis COLT DIESEL nopol BE 8420 WS Warna Kuning Kombinasin kemudian tidak lama berselang datanglah pihak berwajib untuk melakukan penangkapan terhadap para terdakwa kemudian para terdakwa dibawa ke Polsek Sumber Jaya untuk ditindak lanjuti,-------------------------------

 

 

----- Bahwa berdasarkan Peta Hasil Pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kegiatan Penebangan Liar Kayu Jenis Sonokeling di Kawasan Hutan Lindung Reg. 39 Kota Agung dengan hasil Lokasi tunggul sisa tebangan masuk dalam Kawasan Hutan Lindung Reg. 39 Kota Agung dan bedasarkan Surat Berita Acara Pengukuran barang bukti kayu bulat tertanggal 14 April 2022 yang menyatakan bahwa kayu tersebut berjenis sonokeling dengan berat total 1,59 M3,-------------------------------------------

 

  •   Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 83 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 12 Huruf d UURI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 KUHP,----
Pihak Dipublikasikan Ya