Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2018/PN Liw JOHARUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Jul. 2018
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2018/PN Liw
Tanggal Surat Kamis, 19 Jul. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOHARUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon Tersebut ;
  2. Menetapkan sah perubahan bulan lahir anak Pemohon dari Kutipan Akta Kelahiran No: 1609-LU-18012013-0009 tertanggal 29 Januari 2013 yang semula 20 Oktober 2012 menjadi 20 Juni 2012 ;                                                                                   
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pencatatan tentang ganti bulan anak Pemohon tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak