Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2024/PN Liw Denti Rosita 1.Sutijo
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2024/PN Liw
Tanggal Surat Jumat, 02 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Denti Rosita
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sutijo
2Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Barat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan jual beli sebidang Tanah Pekarangan antara Denti Rosita dan Sutijo Sertifikat Hak Milik Nomor 01567, surat ukur nomor 749/W.Mk/2006 tertanggal 19 September 2006 dan luas 258 m2  yang terletak di Dusun Suka Mulya, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung adalah sah dan berkekuatan hukum;
  3. Menyatakan tanah seluas 258 m2 dengan sertifikat Hak Milik Nomor 01567, surat ukur nomor 749/W.Mk/2006 tanggal 19 September 2006 atas nama Sutijo yang terletak di Dusun Suka Mulya, Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Lampung adalah sah milik Penggugat;
  4. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik Nomor 01567 yang semula atas nama Sutijo menjadi Denti Rosita;
  5. Memerintahkan Tergugat II untuk mencatat Peralihan Hak (Balik Nama) Sertifikat Hak Milik Nomor 01567 dengan surat ukur nomor 749/W.Mk/2006 tertanggal 19 September 2006 atas nama Pemegang Hak yang semula Sutijo menjadi Denti Rosita;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  7. Penggugat sanggup dan bersedia membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan lain yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak