INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
2/Pdt.Bth/2022/PN Liw | SUDIRMAN ALI | 1.Nurkemala 2.Yuseb 3.PT. Bank Tabungan Pensiunan Negara, TBK melalu KCP UMK Krui |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Mar. 2022 | ||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | ||||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.Bth/2022/PN Liw | ||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 16 Des. 2021 | ||||||||
Nomor Surat | |||||||||
Penggugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
Tergugat |
|
||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
Petitum | PRIMAIR: Menyatakan perlawanan pelawan sebagai pihak ketiga adalah tepat dan beralasan. Menyatakan pelawan adalah pelawan yang jujur. Menyatakan pelawan adalah pemilik dari. tanah beserta bangunan di atas-nya yang terletak di di Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (sertifikat-sertifikat tanah hak milik Nomor 163 Tahun 1997 ).
Menghukum terlawan secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara ini: Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul verzet atau banding. Apabila Pengadilan Negeri di Liwa berpendapat lain, maka: SUBSIDAIR: Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex aguo et bono).
|
||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
Prodeo | Tidak |