Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2020/PN Liw EVA DEVITA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Nov. 2020
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2020/PN Liw
Tanggal Surat Senin, 09 Nov. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA DEVITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;

2. Menetapkan sah perubahan nama Anak Ke-2 pemohondari Kutipan Akta Kelahiran No. AL 6110132959 tertanggal 21 Januari 2015 yang semula LOVIA CAKRA MIDEKA Menjadi LOVEA CAKRA ZHIVIRA;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama anak ke-2 oemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat untuk dicatat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak