Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
105/Pid.B/2024/PN Liw 1.Dwi Purnama Wati, S.H, M.H
2.M. Dzaky Prasetyo, S.H
SUMARNO Bin CITRO WARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 105/Pid.B/2024/PN Liw
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-871/L.8.14/Eku.2/09/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Dwi Purnama Wati, S.H, M.H
2M. Dzaky Prasetyo, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUMARNO Bin CITRO WARSONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
KESATU
 
---------Bahwa ia Terdakwa SUMARNO BIN CITRO WARSONO, sejak pada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat lagi bulan Februari 2024 s.d. pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada rentang waktu dalam bulan Agustus 2022 atau setidak-tidaknya pada  rentang waktu dalam Tahun 2022, bertempat Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Liwa yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,, tanpa mendapat izin menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :----------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa pada awalnya hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 10.00 WIB saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat  menerima informasi dari Masyarakat, kemudian saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING melapor kepada Kanit Reskrim lalu informasi tersebut ditindaklanjuti. Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 14.00 WIB, saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat mencurigai Terdakwa yang sedang duduk di sebuah toko, pada saat saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat menghampiri terdakwa, terdakwa langsung menyembunyikan 1 (satu) unit handphone miliknya. Kemudian saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat langsung melakukan pengecekan 1 (satu) unit handphone milik terdakwa dan didapati pada saat itu terdakwa sedang melakukan perjudian Jenis Togel Online dengan mengakses situs “TARUNGTOTO” dengan nama akun “SANIA90”. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merek Samsung Galaxy A01 warna hitam, IMEI I : 354207113465804 dan IMEI 2 : 354208113465802 dengan Sim Card Indosat Nomor 085788206695; 1 (satu) buah Akun Judi Online di situs TARUNG TOTO dengan Username / ID : Sania90 dan kata sandi : sania90; 1 (satu) buah Aplikasi Akun DANA a.n SUMARNO Nomor 085788206695 dengan kata sandi : 080385; 1 (satu) Lembar bukti screenshoot / tangkapan layar Riwayat Transaksi Deposit Akun Judi Online dengan Username / ID : Sania90 Pada situs TARUNG TOTO; dan 1 (satu) Lembar bukti screenshoot / tangkapan layar Riwayat Transaksi di Aplikasi akun DANA a.n. SUMARNO Nomor 085788206695.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa cara permainan perjudian Jenis Togel Online dilakukan Terdakwa dengan cara Pada tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 12.00 WIB Terdakwa Top Up saldo akun dana miliknya yaitu dengan nomor 085788206695 sebesar Rp. 100.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan pada saat Terdakwa Top Up saldo akun dana terdakwa masih ada saldo sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), sehingga setelah di Top Up akun Dana milik terdakwa berjumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), sekira Pukul 13.00 WIB terdakwa membuka situs judi TARUNG TOTO (https://www.tarungterbaik.com/lobby) tersebut dan Log In ke dalam akun yang telah terdaftar pada situs TARUNG TOTO tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp.50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) ke dalam akun milik Terdakwa pada situs ”TARUNG TOTO” tersebut dengan cara menggunakan fitur / fasilitas QRIS yang tersedia pada situs TARUNG TOTO tersebut. Kemudian terdakwa memilih permainan jenis “TOTO MACAU” dan “TOTO SYDNEY” lalu terdakwa memasang angka dan jumlah taruhan pada tabel yang tersedia pada situs tersebut dan setelah selesai mengisi angka yang terdakwa pilih selanjutnya terdakwa mengklik tombol submit, yang mana pada permainan deposit pertama yaitu sebesar Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah), terdakwa memasang sebanyak 5 (lima) kali pada permainan yaitu sebagai berikut : 
• TOTO MACAU 4D (taruhan / beli = Rp. 16.800) ----------------------------------------------------------------
• TOTO MACAU 4D (taruhan / beli = Rp. 12.000) ----------------------------------------------------------------
• SYDNEY BB (taruhan / beli = Rp. 9.300) --------------------------------------------------------------------------
• SYDNEY 4D (taruhan / beli = Rp. 9.600) --------------------------------------------------------------------------
• SYDNEY 4D (taruhan / beli = Rp. 2.200)---------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa selanjutnya permainan deposit kedua yaitu sebesar Rp.50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) ke dalam akun milik Terdakwa pada situs ”TARUNG TOTO” tersebut dengan cara menggunakan fitur / fasilitas QRIS yang tersedia pada situs TARUNG TOTO tersebut, lalu terdakwa memilih permainan jenis “TOTO MACAU” dan memasang sebanyak 2 (dua) kali pada permainan yaitu sebagai berikut :
• 5D TOTO MACAU (taruhan / beli = Rp. 42.000) ----------------------------------------------------------------
• 5D TOTO MACAU (taruhan / beli = Rp. 2.400)-------------------------------------------------------------------
- Bahwa kemudian terdakwa menunggu angka yang telah terdakwa pasang pada akun milik terdakwa, dengan cara melihat livestreaming youtube permainan perjudian Jenis Togel Online dengan kata kunci “LIVE MACAU 5D”, apabila angka yang telah terdakwa pasang tersebut keluar dan terdakwa menang maka saldo pada akun situs TARUNG TOTO milik terdakwa akan bertambah dan selanjutnya terdakwa melakukan withdraw yaitu penarikan uang yang akan masuk ke dalam akun Dana milik terdakwa yang telah terdaftar pada situs tersebut, setelah uang  yang telah terdakwa lakukan withdraw tersebut masuk ke dalam akun DANA milik terdakwa, terdakwa mengirimkan uang tersebut ke BRIlink dan terdakwa mengambil uang tersebut di BRIlink, namun apabila angka yang terdakwa pasang pada akun milik terdakwa tidak keluar, maka saldo pada akun situs TARUNG TOTO milik terdakwa tidak bertambah.------------------------------------------------------------
 
- Bahwa berdasarkan pengakuan Terdakwa, terdakwa sudah melakukan permainan perjudian Jenis Togel Online sejak 1 (satu) tahun yang lalu namun pada situs TARUNG TOTO sudah 4 (empat) bulan serta sudah menarik kemenangan pada bulan Mei dan Juni Tahun 2024 sebesar Rp.950.000,- (Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan Rp.2.000.000 – (dua juta rupiah), yang mana uang tersebut terdakwa gunakan untuk membayar kontrakan dan membeli kebutuhan sehari-hari terdakwa, karena terdakwa hanya bekerja sebagai karyawan toko tempat terdakwa diamankan dan hanya mendapatkan upah sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), yang mana upah tersebut terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan anak terdakwa.----------------------------------------------  
 
- Bahwa Terdakwa sama sekali tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan “Permainan Judi” dalam bentuk apapun.-----------------------------------------------------------------------------
---------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-3 KUHP ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
ATAU
         KEDUA
--------- Bahwa ia Terdakwa SUMARNO BIN CITRO WARSONO, sejak pada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat lagi bulan Februari 2024 s.d. pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada rentang waktu dalam bulan Agustus 2022 atau setidak-tidaknya pada  rentang waktu dalam Tahun 2022, bertempat Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Liwa yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, menggunakan kesempatan untuk main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan tersebut pada Pasal 303, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------
 
- Bahwa pada awalnya hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 10.00 WIB saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat  menerima informasi dari Masyarakat, kemudian saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING melapor kepada Kanit Reskrim lalu informasi tersebut ditindaklanjuti. Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 14.00 WIB, saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat mencurigai Terdakwa yang sedang duduk di sebuah toko, pada saat saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat menghampiri terdakwa, terdakwa langsung menyembunyikan 1 (satu) unit handphone miliknya. Kemudian saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat langsung melakukan pengecekan 1 (satu) unit handphone milik terdakwa dan didapati pada saat itu terdakwa sedang melakukan perjudian Jenis Togel Online dengan mengakses situs “TARUNGTOTO” dengan nama akun “SANIA90”. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merek Samsung Galaxy A01 warna hitam, IMEI I : 354207113465804 dan IMEI 2 : 354208113465802 dengan Sim Card Indosat Nomor 085788206695; 1 (satu) buah Akun Judi Online di situs TARUNG TOTO dengan Username / ID : Sania90 dan kata sandi : sania90; 1 (satu) buah Aplikasi Akun DANA a.n SUMARNO Nomor 085788206695 dengan kata sandi : 080385; 1 (satu) Lembar bukti screenshoot / tangkapan layar Riwayat Transaksi Deposit Akun Judi Online dengan Username / ID : Sania90 Pada situs TARUNG TOTO; dan 1 (satu) Lembar bukti screenshoot / tangkapan layar Riwayat Transaksi di Aplikasi akun DANA a.n. SUMARNO Nomor 085788206695.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa cara permainan perjudian Jenis Togel Online dilakukan Terdakwa Pada tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 12.00 WIB Top Up saldo akun dana milik Terdakwa yaitu dengan nomor 085788206695 sebesar Rp. 100.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan pada saat Terdakwa Top Up saldo akun dana terdakwa masih ada saldo sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), sehingga setelah di Top Up akun Dana milik terdakwa berjumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), sekira Pukul 13.00 WIB terdakwa membuka situs judi TARUNG TOTO (https://www.tarungterbaik.com/lobby) tersebut dan Log In ke dalam akun yang telah terdaftar pada situs TARUNG TOTO tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp.50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) ke dalam akun milik Terdakwa pada situs ”TARUNG TOTO” tersebut dengan cara menggunakan fitur / fasilitas QRIS yang tersedia pada situs TARUNG TOTO tersebut. Kemudian terdakwa memilih permainan jenis “TOTO MACAU” dan “TOTO SYDNEY” lalu terdakwa memasang angka dan jumlah taruhan pada tabel yang tersedia pada situs tersebut dan setelah selesai mengisi angka yang terdakwa pilih selanjutnya terdakwa mengklik tombol submit, yang mana pada permainan deposit pertama yaitu sebesar Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah), terdakwa memasang sebanyak 5 (lima) kali pada permainan yaitu sebagai berikut : 
• TOTO MACAU 4D (taruhan / beli = Rp. 16.800) ----------------------------------------------------------------
• TOTO MACAU 4D (taruhan / beli = Rp. 12.000) ----------------------------------------------------------------
• SYDNEY BB (taruhan / beli = Rp. 9.300) --------------------------------------------------------------------------
• SYDNEY 4D (taruhan / beli = Rp. 9.600) --------------------------------------------------------------------------
• SYDNEY 4D (taruhan / beli = Rp. 2.200)---------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa selanjutnya permainan deposit kedua yaitu sebesar Rp.50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) ke dalam akun milik Terdakwa pada situs ”TARUNG TOTO” tersebut dengan cara menggunakan fitur / fasilitas QRIS yang tersedia pada situs TARUNG TOTO tersebut, lalu terdakwa memilih permainan jenis “TOTO MACAU” dan memasang sebanyak 2 (dua) kali pada permainan yaitu sebagai berikut :
• 5D TOTO MACAU (taruhan / beli = Rp. 42.000) ----------------------------------------------------------------
• 5D TOTO MACAU (taruhan / beli = Rp. 2.400)-------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa kemudian terdakwa menunggu angka yang telah terdakwa pasang pada akun milik terdakwa, dengan cara melihat livestreaming youtube permainan perjudian Jenis Togel Online dengan kata kunci “LIVE MACAU 5D”, apabila angka yang telah terdakwa pasang tersebut keluar dan terdakwa menang maka saldo pada akun situs TARUNG TOTO milik terdakwa akan bertambah dan selanjutnya terdakwa melakukan withdraw yaitu penarikan uang yang akan masuk ke dalam akun Dana milik terdakwa yang telah terdaftar pada situs tersebut, setelah uang  yang telah terdakwa lakukan withdraw tersebut masuk ke dalam akun DANA milik terdakwa, terdakwa mengirimkan uang tersebut ke BRIlink dan terdakwa mengambil uang tersebut di BRIlink, namun apabila angka yang terdakwa pasang pada akun milik terdakwa tidak keluar, maka saldo pada akun situs TARUNG TOTO milik terdakwa tidak bertambah.------------------------------------------------------------ 
 
- Bahwa Terdakwa sama sekali tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan “Permainan Judi” dalam bentuk apapun.-----------------------------------------------------------------------------
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-1 KUHP ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
ATAU
         KETIGA
--------- Bahwa ia Terdakwa SUMARNO BIN CITRO WARSONO, sejak pada hari dan tanggal yang terdakwa tidak ingat lagi bulan Februari 2024 s.d. pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 14.00 WIB atau setidak-tidaknya pada rentang waktu dalam bulan Agustus 2022 atau setidak-tidaknya pada  rentang waktu dalam Tahun 2022, bertempat Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Liwa yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, ikut serta permainan judi yang diadakan di jalan umum atau di pinggirnya maupun di tempat yang dapat dimasuki oleh khalayak umum, kecuali jika untuk mengadakan itu ada izin dari pengawas yang berwenang, yang dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut:---------------------------------------------------------------
 
- Bahwa pada awalnya hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 10.00 WIB saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat  menerima informasi dari Masyarakat, kemudian saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING melapor kepada Kanit Reskrim lalu informasi tersebut ditindaklanjuti. Kemudian Kanit Reskrim memerintahkan saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 14.00 WIB, saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat mencurigai Terdakwa yang sedang duduk di sebuah toko, pada saat saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat menghampiri terdakwa, terdakwa langsung menyembunyikan 1 (satu) unit handphone miliknya. Kemudian saksi MAYRONI EKA PRIBADI anak dari S. SEMBIRING bersama dengan Tim Unit Reskrim Polsek Sekincau Polres Lampung Barat langsung melakukan pengecekan 1 (satu) unit handphone milik terdakwa dan didapati pada saat itu terdakwa sedang melakukan perjudian Jenis Togel Online dengan mengakses situs “TARUNGTOTO” dengan nama akun “SANIA90”. Pada saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone Merek Samsung Galaxy A01 warna hitam, IMEI I : 354207113465804 dan IMEI 2 : 354208113465802 dengan Sim Card Indosat Nomor 085788206695; 1 (satu) buah Akun Judi Online di situs TARUNG TOTO dengan Username / ID : Sania90 dan kata sandi : sania90; 1 (satu) buah Aplikasi Akun DANA a.n SUMARNO Nomor 085788206695 dengan kata sandi : 080385; 1 (satu) Lembar bukti screenshoot / tangkapan layar Riwayat Transaksi Deposit Akun Judi Online dengan Username / ID : Sania90 Pada situs TARUNG TOTO; dan 1 (satu) Lembar bukti screenshoot / tangkapan layar Riwayat Transaksi di Aplikasi akun DANA a.n. SUMARNO Nomor 085788206695.-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa cara permainan perjudian Jenis Togel Online dilakukan Terdakwa Pada tanggal 27 Juni 2024 sekira Pukul 12.00 WIB Top Up saldo akun dana milik Terdakwa yaitu dengan nomor 085788206695 sebesar Rp. 100.000.- (seratus lima puluh ribu rupiah) dan pada saat Terdakwa Top Up saldo akun dana terdakwa masih ada saldo sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), sehingga setelah di Top Up akun Dana milik terdakwa berjumlah Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), sekira Pukul 13.00 WIB terdakwa membuka situs judi TARUNG TOTO (https://www.tarungterbaik.com/lobby) tersebut dan Log In ke dalam akun yang telah terdaftar pada situs TARUNG TOTO tersebut, setelah itu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp.50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) ke dalam akun milik Terdakwa pada situs ”TARUNG TOTO” tersebut dengan cara menggunakan fitur / fasilitas QRIS yang tersedia pada situs TARUNG TOTO tersebut. Kemudian terdakwa memilih permainan jenis “TOTO MACAU” dan “TOTO SYDNEY” lalu terdakwa memasang angka dan jumlah taruhan pada tabel yang tersedia pada situs tersebut dan setelah selesai mengisi angka yang terdakwa pilih selanjutnya terdakwa mengklik tombol submit, yang mana pada permainan deposit pertama yaitu sebesar Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah), terdakwa memasang sebanyak 5 (lima) kali pada permainan yaitu sebagai berikut : 
• TOTO MACAU 4D (taruhan / beli = Rp. 16.800) ----------------------------------------------------------------
• TOTO MACAU 4D (taruhan / beli = Rp. 12.000) ----------------------------------------------------------------
• SYDNEY BB (taruhan / beli = Rp. 9.300) --------------------------------------------------------------------------
• SYDNEY 4D (taruhan / beli = Rp. 9.600) --------------------------------------------------------------------------
• SYDNEY 4D (taruhan / beli = Rp. 2.200)---------------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa selanjutnya permainan deposit kedua yaitu sebesar Rp.50.000.- (Lima puluh ribu rupiah) ke dalam akun milik Terdakwa pada situs ”TARUNG TOTO” tersebut dengan cara menggunakan fitur / fasilitas QRIS yang tersedia pada situs TARUNG TOTO tersebut, lalu terdakwa memilih permainan jenis “TOTO MACAU” dan memasang sebanyak 2 (dua) kali pada permainan yaitu sebagai berikut :
• 5D TOTO MACAU (taruhan / beli = Rp. 42.000) ----------------------------------------------------------------
• 5D TOTO MACAU (taruhan / beli = Rp. 2.400)-------------------------------------------------------------------
 
- Bahwa kemudian terdakwa menunggu angka yang telah terdakwa pasang pada akun milik terdakwa, dengan cara melihat livestreaming youtube permainan perjudian Jenis Togel Online dengan kata kunci “LIVE MACAU 5D”, apabila angka yang telah terdakwa pasang tersebut keluar dan terdakwa menang maka saldo pada akun situs TARUNG TOTO milik terdakwa akan bertambah dan selanjutnya terdakwa melakukan withdraw yaitu penarikan uang yang akan masuk ke dalam akun Dana milik terdakwa yang telah terdaftar pada situs tersebut, setelah uang  yang telah terdakwa lakukan withdraw tersebut masuk ke dalam akun DANA milik terdakwa, terdakwa mengirimkan uang tersebut ke BRIlink dan terdakwa mengambil uang tersebut di BRIlink, namun apabila angka yang terdakwa pasang pada akun milik terdakwa tidak keluar, maka saldo pada akun situs TARUNG TOTO milik terdakwa tidak bertambah.------------------------------------------------------------ 
 
- Bahwa Terdakwa sama sekali tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk melakukan “Permainan Judi” dalam bentuk apapun.-----------------------------------------------------------------------------
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis Ayat (1) Ke-2 KUHP
Pihak Dipublikasikan Ya