INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2023/PN Liw | PT. MANDALA MULTIFINANCE TBK CABANG KOTA LIWA | 1.ALKAT SUKURNI 2.ZAHERAWATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 26 Jul. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2023/PN Liw | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 26 Jul. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 25.494.125,00 | ||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat merupakan perbuatan Wanprestasi kepada penggugat
3. Dalam Permohonan SITA:
a. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas Kendaraan yang dimohonkan sita yaitu:
1 (Satu) unit sepeda motor YAMAHA,NMAX
No. Rangka MH3SG3190KK478485
No. Mesin G3E4E1318027
No. Polisi BE 4517 XE
BPKB atas nama WULAN LESTARI
b. Memerintahkan kepada Juru sita atau jika berhalangan digantikan oleh wakilnya yang sah untuk meletakkan sita terhadap Kendaraan yang dimohonkan agar diletakkan sita jaminan untuk kemudian Kendaraan dimaksud dititipkan pada Penggugat.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp. 25.494.125,( Dua Puluh Lima Juta Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah), yang terdiri dari :
Sisa Angsuran yang belum dibayarkan ( 1.175.000 X 14 bln ) = Rp 16.450.000,-
Denda = Rp 7.044.125,-
Biaya Lain-lain ( Biaya Penagihan, Akomodasi Sidang, Legalisasi Bukti & Biaya Gugatan)
= Rp. 2.000.000,-
5. Menghukum Tergugat atau orang yang menguasainya untuk menyerahkan kendaraan jaminan berupa :
1 (Satu) unit sepeda motor YAMAHA,NMAX
No. Rangka MH3SG3190KK478485
No. Mesin G3E4E1318027
No. Polisi BE 4517 XE
BPKB atas nama WULAN LESTARI
Apabila Tergugat dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak putusan tidak melunasi seluruh kewajibannya kepada Penggugat.
6. Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk melakukan penarikan Kendaraan berupa :
1 (Satu) unit sepeda motor YAMAHA,NMAX
No. Rangka MH3SG3190KK478485
No. Mesin G3E4E1318027
No. Polisi BE 4517 XE
BPKB atas nama WULAN LESTARI
Apabila Tergugat atau orang yang menguasainya tidak menyerahkan secara sukarela kepada Penggugat, dalam jangka waktu 1 (satu) hari sejak putusan diucapkan.
7. Menyatakan Penggugat memiliki hak dan kewenangan untuk menjual :
1 (Satu) unit sepeda motor YAMAHA,NMAX
No. Rangka MH3SG3190KK478485
No. Mesin G3E4E1318027
No. Polisi BE 4517 XE
BPKB atas nama WULAN LESTARI
dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban Tergugat.
8. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) per hari apabila lalai melaksanakan putusan ini.
9. Menyatakan putusan ini dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Keberatan (Uit voerbaar bij vooraad).
10. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |