Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2024/PN Liw IKROMUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2024/PN Liw
Tanggal Surat Jumat, 05 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKROMUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama AMIRA ASYLA ZAHWA telah diganti namanya menjadi AMIRA ASYLA AL IKROM.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat  segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Akta kelahiran Nomor 1809-Lt-22092020-0002 tertanggal 13 Februari 2024, Atas nama AMIRA ASYLA ZAHWA telah diganti namanya menjadi AMIRA ASYLA AL IKROM.
4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak