Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2018/PN Liw | Bank Rakyat Indonesia Cabang Liwa | 1.Andi Alfian 2.Rusmida Wati |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 25 Mei 2018 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2018/PN Liw | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 25 Mei 2018 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 30.752.039,00 | ||||||
Petitum |
Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada PENGGUGAT, maka agunan dengan bukti kepemilikan berupa SHM No. 702 Tahun 2006 a/n Andi Alfian dan SHM No. 452 Tahun 2010 a/n Andi Alfian yang dijaminkan kepada PENGGUGAT dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di mana hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk melunasi pinjaman/kredit TERGUGAT I dan TERGUGAT II yang ada di PENGGUGAT; 4. Menyatakan obyek agunan dengan bukti kepemilikan SHM No. 702 Tahun 2006 a/n Andi Alfian dan SHM No. 452 Tahun 2010 a/n Andi Alfian berikut tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya sah dan berharga dilakukan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) untuk kepentingan PENGGUGAT; 5. Memerintahkan kepada TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan SHM No. SHM No. 702 Tahun 2006 a/n Andi Alfian dan SHM No. 452 Tahun 2010 a/n Andi Alfian untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila TERGUGAT I dan TERGUGAT II tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya TERGUGAT I dan TERGUGAT II pihak PENGGUGAT dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya; 6.Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II membayar biaya perkara yang timbul. Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |