Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2018/PN Liw YONO Alias MBAH YONO Polsek Bengkunat Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jan. 2018
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2018/PN Liw
Tanggal Surat Selasa, 16 Jan. 2018
Nomor Surat --
Pemohon
NoNama
1YONO Alias MBAH YONO
Termohon
NoNama
1Polsek Bengkunat
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1.    Menerima dan mengabulkan Gugatan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan tindakan Penangkapan, Penahan dan pentapan tersangka PEMOHON Tidak Sah Secara Hukum karena melanggar ketentuan Perundang-Undangan;
3.    Memerintahkan kepada PARA TERMOHON untuk membebaskan Pemohon demi hukum ;
4.    Memulihkan hak-hak PEMOHON, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.

ATAU,

Jika Pengadilan Negeri Jakarta Utara berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya