Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Dr. AMIR SYAMSUDIN, SH.,MH | PT Cargill Indonesia | 2 | MAria Iskandar, SH.,LLM | PT Cargill Indonesia | 3 | Warakah Anhar, SH.,MH | PT Cargill Indonesia | 4 | Raden Adidarmo Pramudji, SH | PT Cargill Indonesia | 5 | Fatahilah Ahmad LT, SH.,MH | PT Cargill Indonesia |
|
Petitum |
Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas, kiranya cukup alasan dan dasar hukum bagi Pengadilan Negeri Liwa untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Tergugat telah wanprestasi;
- MenghukumTergugat untuk membayar kewajibannya sebesar Rp268.924.000; kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar penalty/denda sebesar 2% per bulan atas jumlah yang berlum dibayar terhitung sejak putusan diucapkan sampai Tergugat membayar lunas;
- Menyatakan sah dan berharga (sita jaminan) yang telah diletakkan atas tanah/bangunan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah danBangunanNo.AJB 594.4/217/SB/VI/1994 seluas 5000 m2 atasnama SaipulHadi;
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun diajukan banding, verzet maupun kasasi (uitvoerbaard bij voorraad);
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini.
Apabila Majelis Hakim Yang Terhormat berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (et aequo et bono). |