Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan sah Perubahan Nama anak Pemohon, yang semula bernama ANUGRAH ADAM PUTRA RIAWAN di ubah menjadi YUSUF PUTRA RIAWAN;
- Bahwa YUSUF PUTRA RIAWAN adalah anak Ke-3 (ketiga) dari pasangan suami istri JONI IRAWAN dengan ZULFIA FITILASARI yang lahir pada tanggal 02 Januari 2012 di Lampung Barat;
- Memerintahkan Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Catatan sipil Kabupaten Lampung Barat untuk mencatatkan Perubahan Nama anak Pemohon dari Kutipan Akta Kelahiran No. AL 6110087039 Di Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Lampung Barat atas Nama ANUGRAH ADAM PUTRA RIAWAN, yang semula bernama ANUGRAH ADAM PUTRA RIAWAN di ubah menjadi YUSUF PUTRA RIAWAN, dalam register berjalan dan berlaku serta membuatkan kutipan akta kelahiran yang baru atas nama YUSUF PUTRA RIAWAN tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk seluruhnya;
|