Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2023/PN Liw ENDANG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2023/PN Liw
Tanggal Surat Senin, 24 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENDANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Endang binti Atang sebagaimana yang tercantum dalam Akta Cerai Pemohon adalah satu orang yang sama dengan nama Endang yang tercantum dalam identitas Pemohon saat ini seperti KTP, KK dan Paspor Pemohon;
  3. Menetapkan biaya perkara yang timbul dari permohonan ini sepenuhnya ditanggung oleh pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak