INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
1/Pdt.P/2024/PN Liw | 1.MUSLIMIN 2.PUJI ASTUTI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 11 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 1/Pdt.P/2024/PN Liw | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 10 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menyatakan sah perubahan/pergantian nama baik dari para pemohon yang semua tertulis dan terbaca M. DAROJATU HAQQIL AKBAR menjadi MUHAMMAD DAROJATU HAQQIL AKBAR;
3. Memerintahkan kepada Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki/mengganti nama anak tersebut dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca M. DAROJATU HAQQIL AKBAR menjadi MUHAMMAD DAROJATU HAQQIL AKBAR Akta Kelahiran No : 1804-LT-25012018-0025 Tanggal 25 Januari 2018;
4. Membebankan biaya permohonan ini Kepada Pemohon; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |