Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Liw Lastari 1.Sudarto
2.Ari Pratiwi Setyaningrum
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Liw
Tanggal Surat Jumat, 26 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lastari
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Sudarto
2Ari Pratiwi Setyaningrum
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Barat
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Akta Kelahiran Nomor 1804-LU-15062016-0040 atas nama Nesya Aprilia Ardyan tidak sah dan batal demi hukum;
  3. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan Akta Kelahiran Nomor 1804-LU-15062016-0040 atas nama Nesya Aprilia Ardyan;
  4. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
  5. Penggugat sanggup dan bersedia membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan lain yang seadil – adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak